Palembang Masuk Zona Merah Praktik Bisnis BBM Oplosan, Kata BPH Migas

Palembang Masuk Zona Merah Praktik Bisnis BBM Oplosan, Kata BPH Migas - GenPI.co SUMSEL
BPH Migas menyebut Kota Palembang, Sumatera Selatan, masuk daerah kategori zona merah praktik bisnis pengolahan BBM oplosan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Kota Palembang, Sumatera Selatan, disebut masuk daerah kategori zona merah praktik bisnis pengolahan bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

Hal itu disampaikan Anggota Komite Bahan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Agus Halim di Palembang, Senin (9/1).

Menurutnya, praktik bisnis pengolahan BBM oplosan sudah sangat marak ditemukan di Palembang.

BACA JUGA:  Produksi Sampah Palembang 1.180 Ton, Pemkot Tambah 6 Truk Pengangkut

Setidaknya ada 3 kasus praktik bisnis pengolahan BBM oplosan sejak 2022 hingga awal 2023.

Praktik tersebut berhasil diungkap BPH Migas dan Polda Sumatera Selatan sepanjang 2022 hingga awal 2023.

BACA JUGA:  Jual Senjata Api Rakitan di Palembang, Panji Ditangkap Polisi

Terbaru, pihaknya menemukan gudang pengoplosan solar industri terpusat di Jalan Sartibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Minggu (8/1).

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 2 tersangka, yaitu pemilik berinisial DAA (30), warga Antapani Kidul, Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Palembang

Kemudian seorang pekerja berinisial MK (20), warga Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya