Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Palembang

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 2 penyelundup sabu-sabu dari Malaysia.

Keduanya bernama Sarjono alias Jono dan Budi Wibowo alias Bud, warga Lampung.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba di Sumsel Masih Tinggi, Polisi Sebut Ada Modus Baru

Hal itu disampaikan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. Zulkarnain di Palembang, Kamis (5/1).

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap keduanya beserta 20 paket sabu-sabu seberat 20 kilogram.

BACA JUGA:  Jadi Bandar Narkoba, ASN Puskesmas di OKI Ditangkap Polisi

Barang bukti tersebut dibungkus plastik teh Guan Yin Wang warna kuning.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah tas raket bulutangkis Li-Ning warna hitam, 1 unit handphone Infinix Smart 5 warna Biru beserta kartu perdana Simpati.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 27 Pengedar dan 7 Pemakai Narkoba di Sumsel

Para tersangka ditangkap di Hotel Amaris, Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya