Gelapkan Uang Nasabah, 3 Pegawai Bank Sumsel Babel OKU Selatan Ditahan

Gelapkan Uang Nasabah, 3 Pegawai Bank Sumsel Babel OKU Selatan Ditahan - GenPI.co SUMSEL
Tiga oknum karyawan Bank Sumsel Babel di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, ditahan atas kasus penggelapan dana nasabah. (Foto: ANTARA/HO-Penkum Kejati Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Tiga oknum karyawan Bank Sumsel Babel di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditahan atas kasus penggelapan dana nasabah.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Mohd Radyan di Palembang, Kamis (5/1).

Kedua tersangka tersebut merupakan seorang pria berinisial MJ, DG, dan RSP.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Program SERASI di Banyuasin

Di Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua, OKU Selatan, MJ merupakan seorang teller dan DG merupakan customer service, dan RSP merupakan security.

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan Kamis malam setelah penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan mendapatkan kecukupan barang bukti dan diperkuat dengan keterangan saksi dan ahli,” kata dia.

BACA JUGA:  Mantan Kades di OKU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara OKU Selatan selama 20 hari ke depan sejak Kamis (5/1).

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga saling bekerja sama untuk menggelapkan uang nasabah Bank Sumsel Babel (BSB).

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI: 4 Orang Jadi Tersangka

Mereka merekayasa slip formulir penarikan uang nasabah, memalsukan tanda tangan nasabah, dan memalsukan data di mesin ATM Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya