Kemenkumham Sumsel Pindahkan 25 Napi Kasus Narkoba ke Nusa Kambangan

Kemenkumham Sumsel Pindahkan 25 Napi Kasus Narkoba ke Nusa Kambangan - GenPI.co SUMSEL
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan memindahkan 25 narapidana kasus narkoba. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Pasalnya, kini kapasitas lapas di wilayah Sumsel telah penuh.

Pemindahan narapidana tersebut merupakan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga berupaya melakukan pembinaan lanjutan, mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (Antara)

BACA JUGA:  Kemenkumham: 63 Warga Binaan di Sumsel Dapat Remisi Khusus Natal

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya