GenPI.co Sumsel - Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DN diperiksa polisi.
Perawat DN dilaporkan ke Polrestabes Palembang karena menggunting jari kelingking seorang bayi perempuan berusia 8 bulan saat menjalani perawatan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (6/2).
BACA JUGA: Begini Nasib Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang
DN sendiri menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang memeriksa DN bersama 6 saksi lainnya.
BACA JUGA: Awal Tahun, Polisi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba di Sumsel
Para saksi terdiri dari pihak keluarga korban serta RS Muhammadiyah Palembang.
Penyidik meminta DN dan para saksi untuk menjelaskan peristiwa yang menyebabkan jari kelingking bayi tergunting.
BACA JUGA: Tangkap 2 Pencuri Puluhan Iphone di Mal Palembang, Polisi Beber Modusnya
Kemudian penyidik akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai acuan untuk menggelar perkara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News