Besok Terakhir! BPJS KC Prabumulih Buka Lowongan Kerja

Besok Terakhir! BPJS KC Prabumulih Buka Lowongan Kerja - GenPI.co SUMSEL
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka rekrutmen pegawai tidak tetap (PTT) secara nasional dengan total 150 formasi. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/ama)

GenPI.co Sumsel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka rekrutmen pegawai tidak tetap (PTT) secara nasional dengan total 150 formasi.

Pendaftaran dilakukan selama empat hari sejak Minggu (24/4) hingga Rabu (27/4).

Dalam situs resminya, BPJS Kesehatan juga membuka rekrutmen untuk Kedeputian Wilayah 3 untuk Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu.

BACA JUGA:  Antisipasi Demo di Palembang, 60 Anggota Polres Prabumulih Siaga

Di kantor cabang (KC) wilayah tersebut, BPJS membutuhkan total tiga formasi pegawai masing-masing KC Pangkalpinang dua formasi dan KC Prabumulih dengan satu formasi.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Belum menikah saat mendaftar
  3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan
  4. IPK minimal 2,75 skala 4
  5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022
  6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKEsehatan dan wajib tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

BACA JUGA:  Sering Dilanda Banjir, Desa Jungai Prabumulih Jadi Destana

Sedangkan dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

  1. Screen shot selfie dengan Mobile JKN
  2. KTP
  3. Surat Lamaran dan CV
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. SKCK*
  7. Surat Keterangan Sehat*
  8. Surat Bebas Narkoba*
  9. Bukti Keterangan Akreditasi Universitas

*dapat disusulkan saat offering/dinyatakan lulus.

BACA JUGA:  Sidak Minyak Goreng ke Pasar, Sikap Kapolres Prabumulih Tegas

Untuk kamu yang ingin bergabung bisa mendaftar lewat situs resmi https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/. Semoga sukses! (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya