Geledah Kantor Semen Baturaja, Jaksa Sita 4 Dus Dokumen

Geledah Kantor Semen Baturaja, Jaksa Sita 4 Dus Dokumen - GenPI.co SUMSEL
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita 4 dus dari kantor PT. SB Tbk dan PT. BMU di Jakabaring, Kota Palembang, Rabu (12/4/2023) (Foto: Antara/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah kantor PT Semen Baturaja (SB) dan anak perusahaannya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU) di Kota Palembang.

Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyidikan, Kejati Sumsel, Khaidirman di Kantor PT BMU, Komplek Ogan Permata Indah, Jakabaring, Palembang, Rabu (12/4).

BACA JUGA:  Aset Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Disita Jaksa

Tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti terkait dugaan distribusi semen tahun anggaran 2021.

Dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita 4 dus berisi 16 bundel dokumen dari kantor PT SB dan PT BMU.

BACA JUGA:  Jaksa Kejati Sumsel Geledah Kantor PT Bukit Asam, Kasus Apa?

"Semua berkas yang disita siang itu penting untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi," kata Khaidirman.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebuah hardisk dan dua buah flashdisk.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Tuding Jaksa Terima Uang dari Dito Mahendra

Tim penyidik dipastikan tidak akan luput memeriksa setiap ruangan di kantor berlantai dua itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya