“Setiap berkas tersebut kemudian langsung dibawa tim jaksa penyidik ke kantor Kejati Sumsel untuk dipelajari,” imbuhnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi perusahaan plat merah tersebut.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Adi Muliawan
BACA JUGA: Aset Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Disita Jaksa
Pihaknya menemukan adanya penyimpangan dalam pendistribusian dan pengelolaan semen pada PT SB dan PT BMU.
Dugaan tindak pidana korupsi itu diketahui terjadi pada tahun anggaran 2017 hingga 2021.
BACA JUGA: Jaksa Kejati Sumsel Geledah Kantor PT Bukit Asam, Kasus Apa?
"Pada kasus penyimpangan dalam distribusi kemungkinan merugikan keuangan negara," kata dia.
Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan konstruksi hukum dalam kasus tersebut secara detail usai mendapatkan kecukupan alat bukti. (Antara)
BACA JUGA: Nikita Mirzani Tuding Jaksa Terima Uang dari Dito Mahendra
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News