Geledah Kantor Semen Baturaja, Jaksa Sita 4 Dus Dokumen

Geledah Kantor Semen Baturaja, Jaksa Sita 4 Dus Dokumen - GenPI.co SUMSEL
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita 4 dus dari kantor PT. SB Tbk dan PT. BMU di Jakabaring, Kota Palembang, Rabu (12/4/2023) (Foto: Antara/M Riezko Bima Elko P)

“Setiap berkas tersebut kemudian langsung dibawa tim jaksa penyidik ke kantor Kejati Sumsel untuk dipelajari,” imbuhnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi perusahaan plat merah tersebut.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Adi Muliawan

BACA JUGA:  Aset Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Disita Jaksa

Pihaknya menemukan adanya penyimpangan dalam pendistribusian dan pengelolaan semen pada PT SB dan PT BMU.

Dugaan tindak pidana korupsi itu diketahui terjadi pada tahun anggaran 2017 hingga 2021.

BACA JUGA:  Jaksa Kejati Sumsel Geledah Kantor PT Bukit Asam, Kasus Apa?

"Pada kasus penyimpangan dalam distribusi kemungkinan merugikan keuangan negara," kata dia.

Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan konstruksi hukum dalam kasus tersebut secara detail usai mendapatkan kecukupan alat bukti. (Antara)

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Tuding Jaksa Terima Uang dari Dito Mahendra

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya