520 Narapidana Pencandu Narkoba di Sumsel Direhabilitasi

520 Narapidana Pencandu Narkoba di Sumsel Direhabilitasi - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan, Ilham Djaya. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah)

Kemudian, pihaknya juga ingin membentuk kesadaran diri narapidana agar tidak menggunakan narkoba selama di lapas maupun setelah bebas.

Pihaknya juga akan melanjutkan program rehabilitasi tersebut ke sejumlah lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Sumsel.

“Program ini sangat penting karena sebagian besar narapidana/WBP di wilayah provinsi ini dipidana karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujarnya.

BACA JUGA:  KPU Sumsel: Bacaleg Mantan Narapidana Bisa Ikut Pemilu 2024

Hingga kini, jumlah penghuni lapas dan rutan Sumsel mencapai 15.482 WBP dan tahanan.

“Warga binaan dan tahanan tersebut sekitar 50 persen terjerat kasus narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar,” kata Ilham. (Antara)

BACA JUGA:  Kakanwil: 540 Narapidana di Sumsel Dapat Program Asimilasi

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya