"Kami melakukan penyitaan satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam video dan satu akun media sosial Linamukherjee_ sebagai barang bukti," kata dia.
Sementara itu, LL sudah mengakui kesalahan atas perbuatan dan perkataannya dalam konten video makan kulit babi yang diunggahnya.
Dalam video berdurasi sekitar 5 menit itu, LL mengaku merupakan umat muslim yang sengaja makan kulit babi dengan melafazkan doa meskipun hukumnya haram.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Selebgram LL Diperiksa Polda Sumsel
Karena itu, LL meminta maaf kepada masyarakat khususnya umat Islam atas pernyataan dan perbuatannya dalam video tersebut. (Antara)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News