"Kami akan melakukan penertiban truk-truk angkutan barang yang sering kali parkir di bahu jalan sehingga mengganggu kegiatan lalu lintas masyarakat. Selain itu juga akan menegur pemilik angkutan yang melintas di jam larangan operasional," ujarnya.
Pihaknya memberikan perhatian ke sejumlah ruas jalan dalam Kota Palembang, seperti Jalan Noerdin Pandji, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Residen Abdul Rozak.
"Ruas jalan tersebut akan terus kami pantau. Beberapa hari ke depan petugas intensif melakukan pengawasan dan sosialisasi sebelum diterapkan penindakan tegas," ujarnya. (Antara)
BACA JUGA: 200 Narapidana di Sumsel Dapat Pelatihan Keterampilan Bersertifikat
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News