Cegah PMK, DPKP Pantau Penjualan Hewan Kurban di Palembang

Cegah PMK, DPKP Pantau Penjualan Hewan Kurban di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Petugas DKPP menyiapkan vaksin yang akan disuntikkan pada sapi ternak milik warga di Sako Palembang, Sumsel, Sabtu (28/1/2023). (Foto: ANTARA/Feny Selly)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memantau penjualan hewan kurban menjelang Iduladha 1444 Hijriah demi mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang, Sayuti di Palembang, Selasa (30/5).

"Kota Palembang tidak ada lagi ada temuan kasus hewan ternak terjangkit PMK, namun kami terus mengantisipasi hal ini tidak terjadi lagi, oleh karena itu mulai dari sekarang, kami sudah mulai turun ke tempat peternakan untuk memantau hewan kurban untuk dijual nantinya,"  kata Sayuti.

BACA JUGA:  BPBD Sebut Kesadaran Warga Palembang Bayar Pajak Makin Meningkat

Pihaknya memastikan kondisi hewan kurban yang dijual pada saat Iduladha, aman untuk dikonsumsi warga Palembang.

"Kami memastikan hewan kurban yang ada di Kota Palembang ini aman untuk dikonsumsi, selain itu adanya jaminan halalnya dan secara syariat Islam yang telah memenuhi syarat," katanya.

BACA JUGA:  Pelaku UMKM di Palembang Bakal Dapat Pinjaman Modal Usaha Lagi

Selain itu, pihaknya juga memastikan jika ketersediaan hewan kurban di Palembang cukup selama Iduladha 1444 Hijriah.

Karena itu, Sayuti mengimbau warga untuk membeli hewan kurban dari distributor demi mencegah penularan PMK.

BACA JUGA:  Libur Panjang, PT KAI Palembang Siapkan 12.068 Tiket Kereta Api

"Pemotongan sapi pada saat Iduladha cukup banyak, yakni 4.000-5.000 ekor dari pengalaman tahun sebelumnya, artinya ini cukup banyak kalau cari di Palembang, Insyaallah tersedia. Selain itu agar mencegah penularan penyakit PMK dari luar kota," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya