32 WBP Dapat Remisi Waisak dari 10 Lapas dan Rutan di Sumsel

32 WBP Dapat Remisi Waisak dari 10 Lapas dan Rutan di Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya meninjau kondisi penghuni Lapas di Palembang, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Lapas Kelas IIA Banyuasin memberikan remisi kepada 2 WBP, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Tanjung Raja, Lapas Kayu Agung, Rutan Prabumulih, dan Lapas Lubuk Linggau masing-masing memberikan remisi kepada 1 WBP.

"Saya mengapresiasi WBP yang mendapatkan remisi, karena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik," ujar Ilham. (Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya