“Bagaimana pun caranya, saya minta ini dapat terpenuhi, karena total produksi minyak curah di Sumsel sekitar 1.320 ton per hari,” katanya.
Sedangkan kebutuhan minyak goreng di Sumsel hanya sekitar 130 ton per hari.
Oleh sebab itu, Deru bersama pihak terkait sepakat agar minyak goreng bisa dialokasikan dengan baik.
Dalam satgas tersebut akan melibatkan seluruh unsur seperti Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.
Surat keputusan (SK) yang akan ia buat tersebut akan diberlakukan selama tiga bulan.
Satgas akan bertugas untuk mendeteksi kelangkaan minyak goreng.
“Jika ditemukan adanya kecurangan maka kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Pihaknya juga akan memastikan harga jual minyak goreng di tingkat produsen, distributor, agen, hingga konsumen sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News