Polres OKU: Kendaraan di Atas 15 Ton Dilarang Lewat Jalan Baturaja

Polres OKU: Kendaraan di Atas 15 Ton Dilarang Lewat Jalan Baturaja - GenPI.co SUMSEL
Polres OKU memasang pengumuman di akses masuk jalan cor beton Batu Kuning, Senin. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

Saat ini, Satker P2JN Sumsel sudah mengidentifikasi kondisi jembatan tersebut.

Hasilnya, gelagar (girder) blok T dan pelat lantai jembatan tersebut perlu diganti menggunakan gelagar baja.

Pihaknya, mengarahkan kendaraan yang akan menuju Baturaja-Prabumulih atau sebaliknya melewati jembatan bailey di sebelah jembatan.

BACA JUGA:  2 Titik Kamera ETLE di OKU Rekam 800 Pelanggaran Lalu Lintas

Polres OKU juga mengimbau kendaraan yang dengan berat di atas 15 ton melewati jalan alternatif ke arah Muara Enim atau Simpang Meo. (Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya