Polrestabes Palembang Gagalkan Praktik Penyimpangan Solar Subsidi

Polrestabes Palembang Gagalkan Praktik Penyimpangan Solar Subsidi - GenPI.co SUMSEL
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Haryo Sugihartono memeriksa barang bukti truk penampung solar subsidi. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

MTP diduga bekerja sama dengan 4 pelaku lainnya berinisial OP (38), SS (28), RTS (25) dan A (26) untuk mengisi solar secara berulang tersebut.

Pihaknya menangkap para pelaku saat sedang mengisi solar subsidi ke-3 truk modifikasi di SPBU RE Martadinata, Kamis (1/6) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saat ini kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecukupan alat bukti yang didapatkan kepolisian,” kata dia.

BACA JUGA:  DLHK Palembang: 90 Ton Sampah Dibuang ke Sungai Musi Setiap Hari

Dari hasil penyelidikan jika modus praktik tersebut dimulai saat OP diduga memiliki 103 barcode PT Pertamina.

Pelaku menggunakan ratusan barcode yang sama sekali tidak sesuai dengan kendaraan secara acak.

BACA JUGA:  KAI Palembang Izinkan Penumpang Kereta Api Tak Pakai Masker

“Aktivitas kecurangan ini ternyata telah diketahui MTP selaku petugas SPBU,” kata dia.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah melakukan praktik tersebut selama 6 bulan terakhir.

BACA JUGA:  Kodim 0418 Bangun Jalan 865 Meter di Pinggiran Kota Palembang

Para pelaku juga mengaku sudah 3 kali melakukan aksinya dalam 1 pekan hingga mendapatkan 12 ton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya