Pemkab Banyuasin Pastikan Setiap Keluarga Penerima Dapat Bantuan Beras

Pemkab Banyuasin Pastikan Setiap Keluarga Penerima Dapat Bantuan Beras - GenPI.co SUMSEL
Bupati Banyuasin Askolani bersama Wakil Bupati Slamet Somosentono di Kantor Pos Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Selasa (20/6/2023). (Foto: ANTARA/HO/Diskominfo)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, memastikan setiap keluarga penerima bantuan (KPM) akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras.

Kepastian itu disampaikan Bupati Banyuasin, Askolani usai meninjau langsung penyerahan bantuan pangan di Kantor Pos Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Rabu (21/6).

Jumlah bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebanyak 10 kilogram per bulan dengan jenis beras medium.

BACA JUGA:  Bupati Banyuasin: 34.723 Warga Belum Tersentuh Program JKN

"Kami bisa pastikan bantuan ini akan langsung didistribusikan tepat sasaran dan masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras,” katanya.

Nantinya, bantuan beras tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada setiap KPM.

BACA JUGA:  6 Warga Banten Diduga Terlibat Kasus Ekspor Benih Lobster Ilegal di Banyuasin

“Penyaluran bantuan pangan ini sesuai data yang telah ditetapkan untuk masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat,” imbuhnya.

Bantuan beras tersebut tertuang dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor : 82/TS.03.03/K/3/2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam Rangka Pemberian Bantuan Pangan.

BACA JUGA:  Bupati Banyuasin: Satpol PP Bikin Saya Aman dan Tentram

Waktu dan durasi pelaksanaan bantuan beras tersebut selama 3 bulan yaitu Maret, April, dan Mei 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya