Polda Sumsel Antisipasi Potensi Penyalahgunaan Narkoba Saat Kampanye

Polda Sumsel Antisipasi Potensi Penyalahgunaan Narkoba Saat Kampanye - GenPI.co SUMSEL
Wakil Kapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol. M. Zulkarnain. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba saat musim kampanye Pemilu 2024 di Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Wakil Kapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain di Palembang, Senin (26/6).

Menurutnya, potensi tersebut berdasarkan dari angka peredaran narkoba di Sumsel.

BACA JUGA:  Pemilik Tambang Ilegal Belum Tertangkap, Wakapolda Sumsel: Bukan Pembiaran!

Dalam sebulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan BNN sudah menggagalkan peredaran 61,9 kilogram (kg) sabu, 70,86 kg ganja, 1.118 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut berasal dari 11 tersangka yang ingin mengedarkannya di Palembang, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir dan sekitarnya.

BACA JUGA:  70,8 Kilogram Ganja Tujuan Jakarta Dimusnahkan Polda Sumsel

Dari analisa lapangan, pihaknya menemukan penyalah narkoba rentan terjadi di saat acara hiburan musik.

Zulkarnain menilai potensi tersebut terjadi karena adanya peredaran dan kebiasaan minor saat acara hiburan musik dalam rangkaian kampanye.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel: Anggota Polres Musi Rawas Tewas Bunuh Diri

“Oleh karenanya seluruh jajaran tingkat Polda, Polres, Polsek perlu meningkatkan upaya antisipasi jangan ada kegiatan yang terselubung khususnya pada Pemilu baik legislatif maupun kepala daerah nanti,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya