Banyak KIS Tak Berfungsi, BPJS Kesehatan Palembang Beri Klarifikasi

Banyak KIS Tak Berfungsi, BPJS Kesehatan Palembang Beri Klarifikasi - GenPI.co SUMSEL
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan tanpa tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan cabang Palembang, Kamis (8/10/2020). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

"Peserta yang statusnya sebagai PBIJK yang dibiayai oleh pemerintah pusat ditetapkan berdasarkan surat keputusan Kemensos," ujarnya.

Pemegang KIS juga dapat mengecek status kepesertaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, dokter pribadi, dan klinik.

Selain itu, peserta juga dapat mengunjungi langsung Kantor BPJS Kesehatan atau layanan keliling mobil BPJS sesuai jadwal operasional.

BACA JUGA:  Kenaikan Tarif Faskes Tak Pengaruhi Iuran, Kata BPJS Kesehatan Palembang

Pemegang KIS juga dapat memeriksanya melalui aplikasi ‘Mobile JKN’, call center 165, atau dengan Chat Asistant JKN (Chika) di nomor Whatsapp 08118750400.

Jika kartunya tidak aktif, peserta di kabupaten/kota yang sudah mencapai UHC bisa didaftarkan dan langsung aktif.

BACA JUGA:  Seluruh Perusahaan di Palembang Diingatkan Ikut BPJS Kesehatan

Sedangkan, peserta yang kabupaten/kota-nya belum berstatus UHC baru akan aktif pada bulan depan.

Peserta memiliki waktu 3x24 jam pada hari kerja untuk melengkapi administrasi agar bisa dijamin program JKN, bukan 1x24 jam seperti yang diberitakan.

BACA JUGA:  Profil Fachmi Idris: Eks Dirut BPJS Kesehatan dari Palembang

"Guna memberikan perlindungan jaminan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN terus mendorong agar pemerintah daerah dapat mencapai UHC," kata Sari. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya