Untuk sementara, pihaknya menyegel bangunan tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas penimbunan BBM ilegal.
Pihaknya juga masih menyelidiki alamat rumah dari pemilik tanah dan bangunan yang diketahui bernama Suwarni.
"Saat ini kami masih mencari tahu di mana alamat pemilik gudang untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (Antara)
BACA JUGA: Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Ekstasi di OKU
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News