Resahkan Masyarakat, Gudang BBM Ilegal di OKU Ditutup

Resahkan Masyarakat, Gudang BBM Ilegal di OKU Ditutup - GenPI.co SUMSEL
Tim gabungan menutup gudang minyak ilegal di Batumarta, Kabupaten OKU, Kamis. (13/7/2023). (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

GenPI.co Sumsel - Gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Batumarta, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ditutup.

Penutupan gudang tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Pidana Khusus Polres OKU.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten OKU, Firmansyah di Baturaja, Kamis (13/7).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Ekstasi di OKU

"Penutupan gudang minyak ini karena masyarakat sekitar resah adanya penimbunan BBM di daerah sekitar," kata Firmansyah.

Penutupan dilakukan setelah masyarakat yang resah melaporkan keberadaan gudang penampung minyak ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Polres OKU Tangkap Wanita Pengedar Narkoba, 2 Kali Masuk Penjara

"Berbekal informasi dari warga itu dilakukan penyelidikan dan setelah diyakini benar, gudangnya langsung kami datangi untuk ditutup," tegasnya.

Dari gudang tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa dua selang untuk menyedot minyak.

BACA JUGA:  Pemkab OKU Proyeksikan Kecamatan BSA Jadi Kawasan Perkotaan

"Kondisi gudang saat kami datangi dalam keadaan kosong dan hanya meninggalkan aroma BBM saja. Kami memprediksi TKP sudah terbengkalai lebih dari satu bulan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya