ASN Kota Palembang Diminta Jaga Netralitas Saat Pemilu 2024

ASN Kota Palembang Diminta Jaga Netralitas Saat Pemilu 2024 - GenPI.co SUMSEL
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

GenPI.co Sumsel - Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diminta untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Imbauan itu disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Jumat (14/7).

”Saya mengimbau para ASN Kota Palembang untuk bersikap netral menjelang Pemilu 2024,” kata Fitrianti.

BACA JUGA:  PSSI Seleksi Ratusan Calon Pemain Timnas U-17 di Palembang

Netralitas ASN tersebut telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

”Maka dari itu, setiap pegawai ASN untuk tidak terpengaruh dalam bentuk apapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” katanya.

BACA JUGA:  Ingin Rute Palembang ke ASEAN Dibuka Lagi, Masata Sumsel Rayu Maskapai

Selain itu, para ASN juga diminta untuk berani menolak dengan tegas jika ada pihak yang ingin memanfaatkan ASN untuk kepentingan calon peserta pemilu.

”Karena ada sanksi yang akan diberikan apabila seorang ASN melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024,” kata dia. (Antara)

BACA JUGA:  Ratusan Balita Potensi Stunting Dipantau Pemkot Palembang

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya