Realisasi PAD Sumsel pada 17 Juli 2023 Capai Rp 2,27 Triliun

Realisasi PAD Sumsel pada 17 Juli 2023 Capai Rp 2,27 Triliun - GenPI.co SUMSEL
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan, Neng Muhaibah. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

GenPI.co Sumsel - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sumatra Selatan hingga 17 Juli 2023 mencapai Rp 2,27 triliun atau 54,86 persen dari target Rp 4,14 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan, Neng Muhaibah di Palembang, Rabu (19/7).

"Dari realisasi PAD itu ada lima item pemasukan pajak di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

BACA JUGA:  Daftar 3 Penyumbang Terbesar Potensi Pajak PAD Palembang

Kelima item tersebut antara lain pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 617,78 miliar, bea balik nama kendaraan motor Rp 613,98 miliar.

Kemudian, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) Rp 782,93 miliar, pajak air permukaan (PAP) Rp 6,89 miliar, dan pajak rokok Rp 261,35 miliar.

BACA JUGA:  Piala Dunia U-20 2023 Bakal Dongkrak PAD Palembang, Kata Kadispora

Untuk mencapai target PAD, Pemerintah Provinsi Sumsel menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor 1 April-23 Desember 2023.

Menurutnya, antusias masyarakat untuk mengikuti program tersebut sangat tinggi.

BACA JUGA:  Target PAD 2023 Rp 1,2 Triliun, Wali Kota Palembang Optimistis Bisa Capai

“Maka dari itu, kami mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak beberapa tahun terakhir diharapkan segera memanfaatkan program pemutihan pajak yang membebaskan sanksi administratif dan denda,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya