Realisasi PAD Sumsel pada 17 Juli 2023 Capai Rp 2,27 Triliun

Realisasi PAD Sumsel pada 17 Juli 2023 Capai Rp 2,27 Triliun - GenPI.co SUMSEL
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan, Neng Muhaibah. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Selain itu, pihaknya menyiapkan pelayanan yang dapat memudahkan dalam membayar pajak.

Bapenda Sumsel juga gencar melakukan penagihan kepada wajib pajak.

Pembayaran pajak dapat dilakukan di Samsat Kepling, pusat perbelanjaan/mal, ATM bank milik daerah, dan melalui aplikasi e-Dempo dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

BACA JUGA:  Daftar 3 Penyumbang Terbesar Potensi Pajak PAD Palembang

”Untuk masyarakat yang berada di luar wilayah Sumsel bisa membayarkan pajaknya melalui kanal digital tersebut, sehingga tidak perlu repot lagi  ke kantor,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Neng optimistis bisa mencapai target PAD 2023.

BACA JUGA:  Piala Dunia U-20 2023 Bakal Dongkrak PAD Palembang, Kata Kadispora

”Pada tahun-tahun sebelumnya PAD Sumsel selalu memenuhi target, maka dari itu kami juga optimistis dapat memenuhi target PAD 2023,” kata dia. (Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya