Bahkan, pihaknya menemukan adanya bacaleg yang terdaftar di dua partai.
Pada Mei 2023, pihaknya mencatat 561 bacaleg yang kemudian berubah menjadi 530 bacaleg usai direkapitulasi.
"Cukup banyak yang melakukan perbaikan berkas pendaftaran sebelum ditetapkan sebagai DCS," ujar dia. (Antara)
BACA JUGA: Sakit, 3 Jemaah Haji Asal OKU Pulang ke Tanah Air Lebih Awal
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News