Warga Palembang Diminta Perhatikan Kemanan Listrik di Rumah

Warga Palembang Diminta Perhatikan Kemanan Listrik di Rumah - GenPI.co SUMSEL
Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatra Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB). (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Jika masih menggunakan kabel yang lama saat menambah daya listrik bisa memicu kebakaran.

Sebab, kabel tersebut memiliki kapasitas daya tahan dan hantar yang berbeda-beda.

Sedangkan untuk pemasangan MCB harus menyesuaikan dengan besaran arus listrik di setiap rumah.

BACA JUGA:  Cegah TPPO, Imigrasi Palembang Tolak Ratusan Permohonan Paspor

“Misal besar arus listrik di rumah itu sebesar 900 VA, maka MCB yang digunakan sebesar 4 ampere, jika melebihi angka tersebut, maka MCB itu tidak bekerja apabila adanya beban lebih, karena fungsi MCB ini juga sebagai pengaman ketika adanya korsleting listrik,” jelasnya.

Selain itu, warga juga diminta untuk tidak mengambil listrik dari tiang demi menambah daya listrik di rumah.

BACA JUGA:  Mantan Ketua Komite dan Kepala SMAN 19 Palembang Jadi Tersangka Korupsi

Dia juga meminta warga untuk tidak mengutak-atik kWh meter listrik di rumah.

Pasalnya, arus listrik yang masuk ke rumah menjadi tidak terukur dan membahayakan pelanggan.

BACA JUGA:  Diduga STB TV Korsleting, 28 Rumah di Palembang Hangus Terbakar

“Hal ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan tersengat, beban listrik di sekitar rumah menjadi 'overload', sampai dengan kebakaran karena daya listrik yang masuk tidak terukur dan tidak sesuai dengan kapasitas kabel di rumah, dan sangat dilarang, namun apabila masih ditemukan kegiatan tersebut, maka akan ditindak secara hukum, dengan sanksi denda ataupun dipenjarakan,” kata Sendy. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya