11 Parpol Peserta Pemilu 2019 di Sumsel Terima Rp 12,40 Miliar

11 Parpol Peserta Pemilu 2019 di Sumsel Terima Rp 12,40 Miliar - GenPI.co SUMSEL
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatra Selatan, M. Al Fajri Zabidi. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 11 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 di Sumatra Selatan menerima Rp 12,40 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel, M. Al Fajri Zabidi di Palembang, Senin (31/7).

“Pemprov Sumsel menyalurkan dana hibah untuk 11 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 senilai Rp12,4 miliar pada bulan Mei 2023,” kata Al Fajri.

BACA JUGA:  Dirut Pertamina: Stok LPG Subsidi untuk Warga Sumsel Aman

Pemberian dana bantuan tersebut berdasarkan jumlah suara dari setiap partai politik.

"Pembayaran ini berdasarkan suara sah dengan per suara Rp 3.000,” jelasnya.

BACA JUGA:  OJK Salurkan Kredit Rp 273 Miliar ke Petani Sawit di Sumsel

Seperti PKB yang dengan 8 kursi dari 376.105 suara mendapatkan Rp 1,1 miliar, Partai Gerindra dengan 10 kursi dari 535.564 suara mendapatkan Rp 1,6 miliar.

PDIP dengan 11 kursi dari 594,762 suara menerima Rp 1,7 miliar, untuk Partai Golkar dengan 13 kursi dari 573,750 suara mendapatkan Rp 1,7 miliar.

BACA JUGA:  Lapas dan Rutan di Sumsel Kelebihan Kapasitas, Capai 138 Persen

Partai Demokrat dengan 9 kursi dari 467,955 suara mendapatkan Rp 1,4 miliar, PAN dengan 5 kursi dari 335,889 menerima Rp 1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya