Polisi Tetapkan 2 Pengoplos BBM Ilegal di OKU Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan 2 Pengoplos BBM Ilegal di OKU Jadi Tersangka - GenPI.co SUMSEL
Polisi saat menggerebek lokasi penimbunan dan pengoplosan BBM di Kabupaten OKU. (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

Kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut diduga sudah berlangsung lama karena cukup banyaknya jumlah barang bukti.

"Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Arif. (Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya