Polda Sumsel Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Muara Enim

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Muara Enim - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Gas elpiji subsidi 3 kilogram (Foto: ANTARA/HO/Ist)

GenPI.co Sumsel - Polda Sumatra Selatan berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Kabupaten Muara Enim.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira di Palembang, beberapa waktu lalu.

Dari kasus tersebut, pihaknya menangkap seorang pria yang diduga pengoplos gas elpiji berinisial SW (42), warga Desa Cinta Kasih, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:  E-Library di Mapolda Sumsel Terhubung Perpustakaan Nasional

Tersangka ditangkap polisi di gudang yang juga menjadi rumahnya di Desa Cinta Kasih pada 24 Juli 2023.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru mengoplos gas elpiji tersebut sejak sebulan terakhir.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Selidiki Penyebab Terbakarnya Tugboat Batu Bara di Banyuasin

Saat mengoplos, tersangka menggunakan 4 tabung gas subsidi 3 kilogram (kg) untuk dipindahkan ke gas elpiji 12 kg.

Tersangka mengoplosnya dengan menggunakan regulator yang sudah dimodifikasi.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Antisipasi Potensi Penyalahgunaan Narkoba Saat Kampanye

SW juga menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung gas agar dapat berpindah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya