Ombudsman Sumsel: Ada Potensi Maladmistrasi pada PPDB 2023

Ombudsman Sumsel: Ada Potensi Maladmistrasi pada PPDB 2023 - GenPI.co SUMSEL
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan, M. Adrian Agustiansyah. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Sekolah tersebut menerima siswa-siswa tersebut dengan alasan tingginya animo pendaftar sehingga membuka ruang negosiasi non-prosedural antara pihak sekolah dengan orang tua calon siswa.

Bahkan, dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Selain itu, ditemukan adanya potensi konflik kepentingan terkait penunjukan pihak ke-3 sebagai pelaksana teknis jalur tes mandiri PPDB 2023 serta transparansi dan kerentanan inkompetensi pelaksana.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla, Polisi Tingkatkan Patroli Darat di Sumsel

"Kami akan melakukan serangkaian pemeriksaan yang akan dilakukan pada sore ini, Rabu, 23 Agustus 2023, di kantor Ombudsman RI Sumsel, yakni dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk dimintai klarifikasi secara langsung," kata Adrian. (Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya