KLHK Perpanjang Operasi TMC di Sumsel Hingga 10 Hari ke Depan

KLHK Perpanjang Operasi TMC di Sumsel Hingga 10 Hari ke Depan - GenPI.co SUMSEL
Api membakar lahan di Desa Teluk Kecapi, Pemulutan, Ogan Ilir, Senin (9/10/2023). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/aww)

GenPI.co Sumsel - Operasi penerapan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Sumatra Selatan diperpanjang hingga 10 hari ke depan.

Keputusan tersebut diambil melalui surat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diterima Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu disampaikan Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan, Lahan Wilayah Sumatra, Ferdian Krisnanto di Jakarta, Jumat (3/11).

BACA JUGA:  Lurah di Sumsel Diminta Pegang 3 Prinsip dalam Bertugas

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengajukan permohonan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ya sudah disetujui maka operasi TMC yang seharusnya berakhir pada 4 November 2023, telah diperpanjang sampai 10 November 2023," kata Ferdian.

BACA JUGA:  Kasus 48 Pelaku Karhutla Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

Dalam operasi TMC tersebut, BNPB menurunkan satu unit pesawat tipe Cessna Caravan C208.

Kemudian, pesawat itu akan menyebarkan garam dapur ke awan di langit Sumsel.

BACA JUGA:  Polwan Polda Sumsel Terjunkan Tim Negosiator Saat Kampanye Pemilu 2024

Sehingga, diharapkan hujan buatan tersebut bisa membantu upaya pemadaman api di Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya