23 WBP Beragama Buddha di Sumsel Diusulkan Dapat Remisi Waisak

23 WBP Beragama Buddha di Sumsel Diusulkan Dapat Remisi Waisak - GenPI.co SUMSEL
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengusulkan sebanyak 23 orang warga binaan pemasyarakatan beragama Buddha untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) Hari Raya Waisak, 16 Mei 2022. (Foto: ANTARA/HO-Kemenkum dan HAM Sumsel/2022)

Selain itu narapidana juga sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas atau rutan dengan predikat baik.

Saat ini, terdapat 16.025 napi dan tahanan yang menghuni 20 lapas dan rutan di Sumsel.

“Dari jumlah itu tercatat 27 orang napi dan tujuh orang tahanan yang beragama Buddha,” katanya. (Ant)

BACA JUGA:  WBP dan Tahanan di Sumsel Gunakan Layanan Khusus Idulfitri

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya