Sidang Korupsi PDPDE dan Masjid Sriwijaya Dihadiri Alex Noerdin

Sidang Korupsi PDPDE dan Masjid Sriwijaya Dihadiri Alex Noerdin - GenPI.co SUMSEL
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bersama tiga terdakwa lainnya memberikan keterangan pada sidang kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel 2010-2019 di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (17/5/2022). (Foto: ANTARA/M. Riezko Bima Elko P)

Sedangkan dakwaan subsider, Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya