Jualan di Atas Bahu Jalan, 12 PKL di OKU Ditertibkan Satpol PP

Jualan di Atas Bahu Jalan, 12 PKL di OKU Ditertibkan Satpol PP - GenPI.co SUMSEL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penertiban PKL di kawasan Pasar Baru, Rabu (18/5/2022). (Foto: NTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 12 pedagang kaki lima (PKL) liar di Pasar Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditertibkan karena menggelar lapak dagangan di bahu jalan.

Penertiban itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Rabu (18/5).

Agus mengatakan jika penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan Kota Baturaja menjadi kota bersih, rapi, dan indah.

BACA JUGA:  Top! Kelompok Disabilitas di OKU Budi Daya Ikan Lele dalam Ember

Menurutnya, para PKL di Pasar Baru yang menggelar lapak dagangan di bahu jalan mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Karena itu, pihaknya menertibkan 12 PKL yang dianggap melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat umum.

BACA JUGA:  Resahkan Warga Kemalaraja, Bandar Narkoba Ditangkap Polres OKU

“Sebelumnya kami sudah mengimbau berulang kali, namun mereka masih membandel sehingga mereka terpaksa ditertibkan secara paksa guna memberikan efek jera,” ujarnya.

Satpol PP menerjunkan puluhan personel dalam penertiban tersebut untuk menegakkan aturan demi kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Demplot Jagung Petani di Lengkiti OKU Panen Perdana

Selain itu, pihaknya juga mengimbau dan membina para pedagang lainnya agar makin menumbuhkan kesadaran untuk menciptakan Kota Baturaja yang bersih dan sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya