Jualan di Atas Bahu Jalan, 12 PKL di OKU Ditertibkan Satpol PP

Jualan di Atas Bahu Jalan, 12 PKL di OKU Ditertibkan Satpol PP - GenPI.co SUMSEL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penertiban PKL di kawasan Pasar Baru, Rabu (18/5/2022). (Foto: NTARA/Edo Purmana/22)

“Apalagi Kabupaten OKU ini salah satu daerah peraih Piala Adipura di Sumsel sehingga sudah tugas kita bersama menciptakan situasi lingkungan yang bersih, rapi dan sehat,” katanya.

Heni, salah satu pedagang ayam potong di Pasar Baru mengaku terpaksa menggelar dagangan di bahu jalan karena los yang disiapkan Pemerintah Kabupaten OKU, sepi pembeli.

“Kalau kami berjualan di los tidak ada yang membeli. Mungkin karena tempatnya di atas harus menaiki tangga sehingga pembeli tidak mau ke sana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Top! Kelompok Disabilitas di OKU Budi Daya Ikan Lele dalam Ember

Dirinya berharap Pemkab OKU mencari solusi mengenai masalah itu agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kalau begini caranya sudah pasti pedagang yang rugi,” keluhnya. (Ant)

BACA JUGA:  Resahkan Warga Kemalaraja, Bandar Narkoba Ditangkap Polres OKU

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya