“Memang hampir setiap kecamatan di OKU mengalami kerusakan pada server. Namun proses perekaman data dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil OKU setiap jam kerja pada Senin dan Rabu,” pungkasnya. (Ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News