RGM Sukses Tipu Korbannya Miliaran Rupiah Lewat Investasi Bodong

RGM Sukses Tipu Korbannya Miliaran Rupiah Lewat Investasi Bodong - GenPI.co SUMSEL
Tersangka kasus dugaan investasi bodong diperiksa oleh aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (18/5/2022) (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

“Dalam perjalanannya tersangka sempat menunaikan janji bagian keuntungan itu ke anggotanya,” ujar Agus.

“Tapi sejak November 2021 terhenti, korban minta uangnya dikembalikan tapi tidak diindahkan dengan alasan omsetnya menurun,” lanjutnya.

Kini tersangka sudah diamankan di Markas Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kenakan Tarif Parkir Bus Rp100 Ribu, JT Ditangkap Polda Sumsel

Agus juga menyebutkan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain nantinya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bundel rekening koran, satu unit iPhone 8, dua lembar tangkapan layar iklan media sosial, satu kartu ATM dan buku tabungan BCA dari tangan tersangka.

BACA JUGA:  Viral Layangan Putus Versi ASN, Polda Sumsel Panggil Sang Suami

Tersangka pun dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya