Setda OKU Selatan Minta ASN Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Setda OKU Selatan Minta ASN Sosialisasikan Bahaya Narkoba - GenPI.co SUMSEL
Pemkab OKU Selatan menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (20/5/2022) (Foto: Diskominfo OKU Selatan).

Joni juga mengimbau ASN untuk jadi pionir dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.

“Minimal di lingkungan sekitar agar orang-orang terdekat kita terhindar dari jerat narkoba,” imbaunya.

Dirinya mengingatkan agar para ASN tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena akan ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (Ant)

BACA JUGA:  Cegah Konflik, Evakuasi Gajah Liar di OKU Selatan Dipercepat

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya