MA menolak upaya kasasi dari pihak hotel Sandjaja dan tetap memerintahkan pemilik hotel untuk segera membayar pesangon kepada 73 eks karyawannya.
“Kami berharap dari jajaran Polda Sumsel bisa membantu menyelesaikan masalah agar tidak berlarut-larut,” tuturnya.
“Perkara ini sudah berjalan selama dua tahun, akhirnya kami laporkan ke Polda Sumsel,” lanjutnya. (Ant)
BACA JUGA: Pelajar Berinisial R Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal di Palembang
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News