Berusaha Lari, PR Terpaksa Dilumpuhkan Polsek IB II Palembang

Berusaha Lari, PR Terpaksa Dilumpuhkan Polsek IB II Palembang - GenPI.co SUMSEL
Kepala Polsek Ilir Barat II Palembang Kompol Irene dalam ungkap kasus pencurian motor di Mapolsek Ilir Barat II Palembang, Sumatera Selatan (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

GenPI.co Sumsel - PR (37), tersangka kasus pencurian sepeda motor terpaksa dilumpuhkan personel Polsek Ilir Barat II Palembang karena berusaha melarikan diri dalam operasi penangkapan.

Hal itu dikatakan Kepala Polsek Ilir Barat II, Kompol Irene di Palembang, Minggu (5/6).

Irene menyebutkan PR, warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian yang meresahkan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

BACA JUGA:  Awasi Harga Migor, Ratusan Polisi Diterjunkan ke Pasar Palembang

“Tersangka merupakan residivis yang meresahkan warga di lingkungan tempat tinggalnya, ia mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, makanya kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Irene menjelaskan, pihaknya menangkap PR yang baru bebas dari penjara dua bulan lalu itu di tempat persembunyiannya, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Praktik Rumah Industri Miras Oplosan di Palembang

PR diketahui mencuri sejumlah sepeda motor dan salah satunya motor matic warna hitam bernomor polisi BG-4995-ADB milik T (38), warga Talang Semut, Ilir Barat II, Palembang.

“Setelah dilakukan pengembangan ternyata tersangka pelaku pencurian sepeda motor lain di Bukit Kecil, wilayah Polsek Ilir Barat l tepatnya di depan salah satu rumah makan,” katanya.

BACA JUGA:  Pengoplos Madu Pakai Pengental Cat di Palembang Ditangkap Polisi

Irene mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka yang kini ditahan di Polsek Ilir Barat II guna menangkap pencuri sepeda motor lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya