GenPI.co SUMSEL Sumsel Terkini Kondisi Kantor Act Palembang Setelah Izinnya Dicabut Pemerintah Kondisi Kantor ACT Palembang Setelah Izinnya Dicabut Pemerintah Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap di Kota Palembang masih menjalankan aktivitas sosial sesuai yang mereka programkan. 08 Juli 2022 15:00 08 Juli 2022 15:00 Redaktur: Budi Yuni Staf dan relawan di Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Palembang, Kamis (7/7/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22) Jangan lewatkan video populer ini: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Izin ACT Dicabut Kemensos, Pemkot Palembang: Masih Dikaji Izin ACT Dicabut Kemensos, Pemkot Palembang: Masih Dikaji Berita Selanjutnya
Izin ACT Dicabut Kemensos, Pemkot Palembang: Masih Dikaji Izin ACT Dicabut Kemensos, Pemkot Palembang: Masih Dikaji
Pernyataan Prancis dan Inggris Soal Perang di Ukraina Dapat Perdalam Ketegangan Pernyataan Presiden Prancis dan Menteri Luar Negeri Inggris tentang perang di Ukraina berbahaya akan memperdalam ketegangan internasional. 05 Mei 2024 19:00
Eri-Armuji Daftar Bacawali dan Bacawawali ke PKB Surabaya PKB Surabaya merupakan partai kedua tempat Eri-Armuji daftar bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya untuk Pilkada 2024 05 Mei 2024 19:07