GenPI.co SUMSEL Sumsel Terkini Kondisi Kantor Act Palembang Setelah Izinnya Dicabut Pemerintah Kondisi Kantor ACT Palembang Setelah Izinnya Dicabut Pemerintah Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap di Kota Palembang masih menjalankan aktivitas sosial sesuai yang mereka programkan. 08 Juli 2022 15:00 08 Juli 2022 15:00 Redaktur: Budi Yuni Staf dan relawan di Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Palembang, Kamis (7/7/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22) Jangan lewatkan video populer ini: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Izin ACT Dicabut Kemensos, Pemkot Palembang: Masih Dikaji Izin ACT Dicabut Kemensos, Pemkot Palembang: Masih Dikaji Berita Selanjutnya
Izin ACT Dicabut Kemensos, Pemkot Palembang: Masih Dikaji Izin ACT Dicabut Kemensos, Pemkot Palembang: Masih Dikaji
Soal Program Nuklir Iran, Uni Eropa Minta China Tidak Tinggal Diam Uni Eropa mendesak China agar menggunakan pengaruhnya untuk menekan Iran mencapai kesepakatan terkait program nuklir. 03 Juli 2025 14:00
Dualisme Kepengurusan Kebun Binatang Bandung, Satwa pun Stres dan Mati Sebanyak tujuh ekor satwa koleksi Kebun Binatang Bandung, dikabarkan mati, imbas dualisme kepengurusan sejak Maret 2025. 03 Juli 2025 14:15