Bikin Resah Petani, 3 Pengoplos Pupuk Ditangkap Polres Banyuasin

Bikin Resah Petani, 3 Pengoplos Pupuk Ditangkap Polres Banyuasin - GenPI.co SUMSEL
Kepala Satreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar dalam ungkap kasus di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (25/7/2022). (Foto: ANTARA/HO-Polres Banyuasin)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap tiga pelaku diduga pengoplos pupuk bersubsidi yang meresahkan para petani di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin AKP Hary Dinar dalam ungkap kasus di Pangkalan Balai, Senin (25/7).

Hary menyebutkan, ketiga tersangka merupakan pria berinisial FR (36), RS (24), dan M (44) warga Desa Santan Sari, Kecamatan Sembawa.

BACA JUGA:  Bunuh 2 Wanita di Banyuasin, BH Serahkan Diri ke Polda Sumsel

Satreskrim Polres Banyuasin menangkap ketiga tersangka saat sedang mengoplos pupuk di Desa Santan Sari, Rabu (20/7).

Pihaknya menangkap ketiga tersangka berdasarkan hasil penyelidikan usai menindaklanjuti laporan para petani yang resah karena beredarnya pupuk oplosan di Banyuasin beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA:  Cuma Rp382 Jutaan, Harga Rumah Murah Dilelang di Banyuasin

“Tersangka FR pemodal, kemudian RS dan M pekerjanya yang mengoplos pupuk subsidi pemerintah,” tuturnya.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku mendapatkan pupuk subsidi yang dioplos dari seorang pialang di wilayah Belitang, Ogan Komering Ulu Timur dan Lampung.

BACA JUGA:  2 Agen BRILink Banyuasin Gelapkan Dana Rp2,6 Miliar Milik Nasabah

Dari pialang tersebut, mereka mendapatkan dua jenis pupuk subsidi pemerintah yaitu Fosfat SP-36 dan Phonska lampung dengan total seberat 28,70 ton dalam ratusan karung seharga Rp200 ribu per karung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya