Jual Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran, 16 SPBU di Sumsel Disanksi

Jual Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran, 16 SPBU di Sumsel Disanksi - GenPI.co SUMSEL
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi kepada 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumatera Selatan yang menyalurkan solar subsidi tidak tepat sasaran sepanjang 2022. (Foto: Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel)

Pada tahap awal Pertamina telah melakukan sosialisasi dan edukasi secara bertahap terkait pendaftaran program subsidi tepat serta pemasangan materi sosialisasi di gerai-gerai SPBU yang berada di wilayah Sumbagsel.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dan penegak hukum.

Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif untuk membantu melaporkan indikasi kecurangan. 

BACA JUGA:  Arus Balik Lebaran, Pertamina Sumbagsel Siagakan Layanan 24 Jam

"Jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," ujar Tjahyo. 

Saat ini, penyaluran Bio Solar subsidi di Sumsel mengalami peningkatan sekitar 20 persen dari proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk bulan Juni  2022. 

BACA JUGA:  Pemudik Bisa Bernapas Lega, BBM di Sumbagsel Dijamin Tersedia

Peningkatan tersebut  disinyalir karena adanya praktik tangki modifikasi untuk pengisian bahan bakar saat 

"Selain itu, mobilitas masyarakat  sudah mulai kembali normal turut menyumbang peningkatan penyaluran," jelasnya. (*)

BACA JUGA:  Pengoplos Solar Ditangkap, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Happy

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya