Bangun Balai Rehabilitasi Narkoba, Pemkab Muba Contek Lido

Bangun Balai Rehabilitasi Narkoba, Pemkab Muba Contek Lido - GenPI.co SUMSEL
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Musi Banyuasin (Muba) Yudi Herzandi (kiri) mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi Narkoba di Lido, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/HO-Pemkab Muba)

GenPI.co Sumsel - Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus dimatangkan persiapannya oleh pemerintah daerah setempat.

Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Yudi Herzandi di Sekayu, Rabu (10/8).

Yudi mengatakan, nantinya Pemkab Muba akan mengambil contoh bangunan dari Balai Besar Rehabilitasi Narkoba di Lido, Jawa Barat.

BACA JUGA:  PT Petro Muba Ditugaskan Serap Sumur Minyak Milik Masyarakat

“Kami sudah mengunjunginya (Lido) dan pada prinsipnya ini dapat dijadikan acuan bagi kami untuk membangun yang sama di Muba,” ujarnya.

Pembangunan tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

BACA JUGA:  Awasi Sektor Perkebunan Sawit, Muba Gunakan Aplikasi Digital

Karena itu, Pemkab Muba menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN.

Pemkab Muba jug membentuk Tim Terpadu P4GN dan menyusun rencana aksi daerah tentang P4GN.

BACA JUGA:  Wow! Petani di Muba Kelola Mandiri 18,6 Hektare Areal Porang

Melalui Perda itu, Pemkab Muba memiliki kewenangan untuk mambangun balai rehabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya