Buronan Koruptor Pembangunan RS Kusta Palembang Diburu Polisi

Buronan Koruptor Pembangunan RS Kusta Palembang Diburu Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi memburu seorang buronan koruptor pembangunan RS Kusta Palembang. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Seorang tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Palembang, Sumatera Selatan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Buronan tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek penimbunan dan pembangunan turap penahan tanah sungai pada Rumah Sakit Kusta dr. Rivai Abdullah, Palembang.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol. Barly Ramdhany di Palembang, Sabtu (10/9).

BACA JUGA:  Harga Cabai Mahal, ASN Palembang Diwajibkan Tanam di Kantor Dinas

Kombes Barly mengatakan, buronan berinisial SS tersebut merupakan Direktur PT Karya Saviera.

Dirinya terlibat dalam dua proyek pembangunan PT Palcon Indonesia terhadap RS Kusta Rivai Abdullah Palembang di Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:  Pimpinan Ponpes Gontor ke Palembang, Ini yang Mereka Lakukan

“Dua tersangka, yakni pertama, MA selaku pelaksana pekerjaan sudah diringkus beberapa hari lalu dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Tersangka SS sedang dalam pengejaran Subdit III Tipidkor,” ujar Kombes Barly.

Tersangka MA dan SS, kata dia, diduga mengerjakan proyek tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Miras di Pergudangan Palembang, Hasilnya Astaga

Keduanya juga diduga mengurangi volume dalam menimbun dan membangun turap penahan tanah sungai yang menggunakan APBN 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya