GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap seorang pembuat uang palsu di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Jumat (18/11).
Pelaku merupakan seorang pria berinisial EP (36), warga Kecamatan Sako, Palembang.
BACA JUGA: 2 Warga Palembang Tertangkap Basah Edarkan Uang Palsu di OKU
Sebelumnya polisi mendapat laporan adanya aktivitas pembuatan uang palsu di wilayah Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.
Personel Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA: Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali
Polisi pun berhasil menangkap tersangka di kontrakannya pada Rabu (16/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Tersangka diringkus beserta beberapa barang bukti (uang palsu), yang bersangkutan menjalani proses penyelidikan di Mapolda,” kata dia.
BACA JUGA: Konser Slank di Palembang Dibatalkan, Polisi Beber Alasannya
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 printer merek Epson, 2 ponsel, 4 rim kertas ukuran F4 yang merupakan bahan baku uang palsu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News