Pembuat Rp 5,2 Juta Uang Palsu di Palembang Ditangkap Polisi

Pembuat Rp 5,2 Juta Uang Palsu di Palembang Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap pembuat Rp 5,2 juta uang palsu di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap seorang pembuat uang palsu di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Jumat (18/11).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial EP (36), warga Kecamatan Sako, Palembang.

BACA JUGA:  2 Warga Palembang Tertangkap Basah Edarkan Uang Palsu di OKU

Sebelumnya polisi mendapat laporan adanya aktivitas pembuatan uang palsu di wilayah Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.

Personel Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA:  Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali

Polisi pun berhasil menangkap tersangka di kontrakannya pada Rabu (16/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tersangka diringkus beserta beberapa barang bukti (uang palsu), yang bersangkutan menjalani proses penyelidikan di Mapolda,” kata dia.

BACA JUGA:  Konser Slank di Palembang Dibatalkan, Polisi Beber Alasannya

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 printer merek Epson, 2 ponsel, 4 rim kertas ukuran F4 yang merupakan bahan baku uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya