Perusak Tower SUTT di Muara Enim Pekerja Ilegal, Kata PLN

Perusak Tower SUTT di Muara Enim Pekerja Ilegal, Kata PLN - GenPI.co SUMSEL
PT PLN memastikan perusak tower SUTT di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan merupakan pekerja ilegal. (Foto: ANTARA/HO-Polres Muara Enim)

Menurutnya pengakuan para tersangka tersebut sekali tidak dapat dibenarkan.

Berdasarkan data, mereka bukan tenaga alih daya (TAD) petugas ground patrol (PGP) resmi mitra PLN.

Sedangkan mitra PLN hanya mempekerjakan TAD PGP dengan kontrak.

BACA JUGA:  Sempat Buron ke Babel, Perusak Tower PLN di Muara Enim Ditangkap Polisi

Sehingga tidak ada pekerja lepas atau disubkontraktorkan seperti yang dimaksud para tersangka.

"Jadi, pengakuan tersangka itu sama sekali tidak benar. Pengelolaan TAD PGP di PLN selama ini sudah berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Yang pasti, seluruh TAD PGP sudah mendapatkan haknya seperti gaji dan tunjangan lainnya setiap bulannya," katanya.

BACA JUGA:  Sempat Dirusak, Ratusan Tower SUTT di Muara Enim Dijaga Polisi

Pihaknya juga mengapresiasi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muara Enim.

Pihak kepolisian berhasil menangkap para tersangka yang sempat buron selama 3 bulan.

BACA JUGA:  Listrik di Muara Enim Sempat Padam, Ternyata Gegara 2 Orang Ini

"Kepada masyarakat setempat, kami titip minta tolong tower SUTT yang merupakan aset milik negara tersebut dapat dijaga bersama-sama karena perusakan seperti ini dapat berakibat sangat fatal,” imbaunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya