Status PPKM Dicabut, Wali Kota Palembang: Tetap Terapkan Prokes!

Status PPKM Dicabut, Wali Kota Palembang: Tetap Terapkan Prokes! - GenPI.co SUMSEL
Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Sebelumnya, perekonomian Palembang sempat tidak stabil akibat pandemi covid-19.

Sebelumnya, Presiden Jokowi beralasan jika pencabutan kebijakan PPKM berdasarkan angka dari penularan covid-19 yang terus melandai.

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini (30/12) pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Jokowi.

BACA JUGA:  Hadapi Pemilu 2024, KPU Kota Palembang Cari 321 Anggota PPS

Meski demikian, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk waspada terhadap penularan covid-19.

“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.

BACA JUGA:  Realisasi PNBP Kantor Imigrasi Palembang Capai 376,81 Persen

Menurutnya, Indonesia berhasil mengendalikan pandemi covid-19 dengan baik.

Selain itu, Indonesia juga dinilai dapat menjaga stabilitas ekonomi di tengah pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Lampaui Target! PAD Kota Palembang Capai Rp 1,16 Triliun

Kondisi tersebut dikarenakan kebijakan gas dan rem yang dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya