Warga Lahat Jadi Tersangka Kasus Pornografi Pedofilia di Internet

Warga Lahat Jadi Tersangka Kasus Pornografi Pedofilia di Internet - GenPI.co SUMSEL
Polisi menetapkan BH, warga Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus pornografi pedofilia berbasis internet. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menetapkan BH (47), warga Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus pornografi pedofilia berbasis internet.

Kasus tersebut dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Amerika Serikat, bernama National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC).

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Barly Ramadhany di Palembang, Rabu (11/1).

BACA JUGA:  Nonaktifkan Kajari Lahat, Kajati Sumsel Beber Alasannya

NCMEC menemukan aktivitas penyimpanan file pornografi dengan objek anak-anak perempuan di bawah umur di internet.

File tersebut berupa puluhan video dan foto alat vital anak perempuan yang diunggah seseorang dari Sumsel di laman internet pribadinya.

BACA JUGA:  Si Balan, Aplikasi Canggih Berbasis Android Buatan Bapas Lahat

Bareskrim Polri mendapatkan laporan tersebut dari tim siber NCMEC pada 4 Januari 2023.

Kemudian Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel diperintahkan untuk menelusuri laporan tersebut.

BACA JUGA:  Kejagung ke Kejati Sumsel: Usut Video Viral Jaksa Lahat Saweran

“Kami pastikan itu benar, Subdit V Siber temukan laporan Cybertipline dari NCMEC bernomor seri 141606909, 141608103, 141621178, dan 141621803 bermuatan file berisi pornografi itu berasal dari Sumsel, yakni dari Kabupaten Lahat,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya