Polisi Tepis Kabar Tembak Mati Pemilik Kebun Ganja di Empat Lawang

Polisi Tepis Kabar Tembak Mati Pemilik Kebun Ganja di Empat Lawang - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap pemilik kebun ganja seluas 1 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang buron dan dikabarkan tewas. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Polda Sumsel pun langsung mengirimkan tim tambahan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Ditresnarkoba untuk memburu RI.

Keputusan tersebut menyusul beredarnya informasi di sebuah media massa nasional yang menyebut jika pemilik kebun ganja diduga tewas ditembak polisi, kemudian jasadnya dibuang ke jurang pada 5 Januari 2023.

Polisi pun kembali menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pendopo pada Jumat (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:  Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Sopir BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Palembang

"Saat ditangkap tersangka ini berusaha kabur dari sergapan polisi melalui plafon rumah hingga mengakibatkan jari kaki sebelah kiri bagian tengahnya putus,” katanya.

Saat ini, polisi menahan tersangka di Markas Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:  Jual Senjata Api Rakitan di Palembang, Panji Ditangkap Polisi

Dari kasus tersebut, polisi menyita sampel pohon ganja, 2 botol plastik berisi bubuk putih, 3 pucuk senapan angin beserta sejumlah butir peluru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 144 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Palembang

Tersangka pun terancam mendapat hukuman pidana penjara maksimal selama 20 tahun atau hukuman mati. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya